Batal Diresmikan Bupati, Proyek Mesjid Di Purwakarta Telan Pagu Puluhan Milyar Rupiah
METRORAKYAT.COM | PURWAKARTA – Dikarnakan belum beres pengerjaannya Proyek Mesjid Kebanggaan warga Purwakarta yang memakan Pagu Negara Rp 38 M yang tepatnya di Kampung Cilodong, Bungursari, Purwakarta Jabar akhirnya dibatakan Peresmianya.

Adanya pembatalan peresmian ini sontak mengundang penasaran publik pasalnya, saat di pantau media di lokasi pengerjaan, prasasti peresmian Mesjid sudah terlihat di siapakan tertera tanggalnya 9 Februari 2018 dan tertulis Bupati Purwakarta Dedi Muyadi.
“Ada apa ya proyek besar ini batal di resmikan padahal kita ingin sekali cepat selesai dan bisa di pakai oleh masyarakat semua, “ujar Warga Purwakarta yang minta namanya di rahasiakan di media.
Namun Terkait Pembatalan Peresmian Mesjid Raya Cilodong ini mendapatan bantahan tersendiri dari pihak pemborong yang mengerjakan Mesjid ini.
“Peresmian di batalkan karna pengerjaanya belum beres secara keseluruhan,”ujar H. Aming selaku pemilik PT. Cipariuk Putra Mandiri saat di konfirmasi media di Kantor Dinas Bina Marga, Jumat, (9/2/18).
Pantauan di lokasi pengerjaan Meajid andalan di Purwakarta meski peresmian di batalkan namun sejumlah pekerja masih terlihat sedang sibuk bekerja membangun gedung ini.
“Saya tidak tahu menahu terkait pembatalan itu bang , saya hanya bekerja sampai beres di sini,”papar Dhani selaku koordinator pekerja proyek.
Data dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman Purwakarta menjelaskan bahwa Proyek Mesjid Cilodong, Bungursari, Purwakarta Jabar ini tanggal kontrak mulai sejak 29 maret 2017, waktu pelaksanaan 270 Hari Kalender, dengan Pagu Anggaran Rp. 38.311.876.000.00 di kerjakan oleh PT. Putra Cipariuk Mandiri. (MR/fuljo)
