Pria Ini Nekat Larikan Angkot, Karena Tidak Diberi Pinjaman Uang

Pria Ini Nekat Larikan Angkot, Karena Tidak Diberi Pinjaman Uang
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan menangkap seorang pencuri angkutan umum milik Chandra Andika Manullang (27), warga Jalan Merica Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 922/9/2017) sekira pukul 05.30 wib.

Informasi yang diterima dari kepolisian mengatakan, saat itu korban sedang menghidupkan mesin kendaraan angkot KPUM di depan rumahnya, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 05.00 wib. Sambil menunggu angkot tersebut dipanaskan,  korban pergi ke kamar mandi. Tak lama kemudian, pelaku, Warat Sitepu (45), warga Jalan Sawit Raya, Desa Simalingkar A, Perumnas Simalingkar, mendatangi rumah korban untuk menemui pemilik kost korban, Abdullah (40). Pelaku berniat mau meminjam uang kepada istri Abdullah, Rohana Sebayang (38). Rohana mengaku tidak memiliki uang, dan membuat pelaku kesal. Pelaku langsung menaiki angkot milik korban, dan melarikannya. Abdullah dan warga sempat berteriak, namun pelaku tidak menghiraukannya.

Kapolsek Pancur Batu,  Kompol Choky Meliala SIK.SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek mengakui bahwa tersangka telah diamankan pihaknya pada sore harinya.

Foto Peter.

“Kita langsung  melakukan penyelidikan, dan diketahui tersangka berada di parkiran salah satu rumah di Kelurahan Namo Gajah. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun,  tersangka dapat kita  amankan, kemudian tersangka berikut barang bukti 1 unit monil angkot KPUM Lin 10 jenis Suzuki AVP dengan Nomor Polisi BK 1385 UD warna Kuning, diamankan ke Mako Polsek Pancur Batu,” jelas Kapolsek, Senin (25/9/2017). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.