Polda Aceh Ledakan Kapal Asing Pencuri Ikan di Lautan Indonesia
MetroRakyat.com | LANGSA — Kapolda Aceh Irjen Pol Drs.H.Rio Septiana Djambak di dampingi Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ZA Sik, Dandim 0104 ATIM, Kejaksaan,Sekda Kota Langsa Syahrul Thaib,Ketua DPRK Langsa Burhansyah dan seluruh unsur Muspida Kota Langsa menyaksikan peledakan kapal pencuri ikan di Pelabuhan Kuala Langsa hari Sabtu 1/4/2017 bertempat di Telaga Tujuh bekisar 9 mil dari Pelabuhan Kuala Langsa.
Kapolda Aceh dalam arahanya mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan perintah Menteri Kelautan Susi Puji Astuti,agar kapal Ilegal yang telah mencuri ikan di perairan laut Indonesia segera di eksekusi ( Ledakkan )
Kapal yang diledakkan berjumlah tiga unit: Pertama,Kapal PKFB 992 yang di tangkap pada hari Rabu,27 April 2016 kapal asal Malaysia dinahkodai Mr Nai Kyaw Wing ( 24 ) warga kewarganegaraan Myanmar dengan penangkapan di titik koordinat 05′ 20′ 18″ U – 98′ 20′ 54″ dengan Pencurian sejenis ikan campur.
Kemudian, Kapal PKFB ( U ) 1639 di tangkap hari Senin 23 Mei 2016 kapal berbendera Negara Malaysia di nahkodai Mr, Pansak warga Negara Thailand ( 43 ) penangkapan di titik koordinat 04′ 46′ 775″ U – 098′ 47′ 029″. Penyebab di tangkap di karnakan membawa Narkoba Jenis Sabu – Sabu sebanyak 1/4 Gram
Dan yang terakhir, Kapal PKFB 939 GT di tangkap Minggu, 4 September 2016 juga dari Malaysia yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa memiliki SIUP dan SIPI dari Pemerintahan Indonesia.Kapal ini nahkodai oleh Mr. Sandal Rueangder,lokasi penangkapan di titik koordinat 04′ 46′ 400′ U – 98′ 45′ 200’T,demikian yang diterima media melalui press realisnya. (MR- Ril/Dan )
