Orang Kaya Ini Memalukan, Soalnya Ketahuan Curi Arus Listrik…

Orang Kaya Ini Memalukan, Soalnya Ketahuan Curi Arus Listrik…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Orang kaya yang satu ini sungguh memalukan dan tidak menjadi panutan. Bagaimana tidak, seharusnya bagi orang yang memiliki banyak uang tidaklah sulit untuk membeli sesuatu apapun. Nah, tidak dengan Aan alias Toni Billy. Pria keturunan Tionghoa ini tidak mau repot-repot, dia ambil jalan pintas  yakni diduga melakukan pencurian arus listrik dari rumah tetangganya. Hal ini terungkap oleh pihak Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan razia bersama petugas PLN Medan dikawasan jalan Mabar, Lingkungan 11, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Selasa (18/4/2017) sekira pukul 09.45 wib. 

Foto Redaksi M R.
Petugas PLN saat melakukan pengecekan kabel yang diduga dipasang pengusaha Aan melalui Mustang milik tetangganya sendiri.

 

Kepada MetroRakyat.com, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP. M. Fadris Sangun Ratu Lana,SIK, mengatakan bahwa tindakan pencurian apapun hukumannya tetap ada, dan tidak bisa dihalalkan, dan sanksi akibat perbuatan itu pasti ada, ungkapnya. Lebih lanjut kata mantan Kasubdit Gasum Dit Sabhara Poldasu ini, bahwa pengungkapan kasus pencurian arus listrik itu berasal dari informasi masyarakat yang mengaakan bahwa ada bangunan ruko yang masih tahap pembangunan, pemiliknya diduga melakukan pencurian arus listrik untuk dipergunakan sebagai kebutuhan listrik.

Foto Redaksi M R.
Mustang milik tetangga yang diduga menjadi tempat aliran arus listrik yang diduga dicuri.

 

“Jadi kita dapat informasi dari masyarakat, dan kita tindak lanjuti sebagai bukti bahwa kita cepat tanggap, dan kita teruskan kepada petugas PLN sebagai pemeriksa dan didampingi oleh petugas Kepolisian. Alhasil, ternyata terbukti bahwa ada memang pencurian arus listrik itu”, kata Fadris.

Selain itu, kata Fadris petugas PLN menemukan kabel menjulur dari mustang dan memanjang dari salah satu rumah warga yakni tetangganya sendiri. Ironisnya, tetangganya itu tidak tahu bahwa ulah oknum pengusaha penjual bahan bangunan ini melakukan pencurian arus listrik. 

Foto Redaksi M R.
Surat perintah terkait personil kepolisian yang ditugaskan melakukan pengecekan saat Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.

 

Petugas PLN bernama Rahmat saat diwawancarai mengakui bahwa ulah Aan benar adanya melakukan pencurian arus listrik. “Sudah kita cek dan kesalahannya adalah oknum pengusaha atau pemilik ruko ini mengambil jaringan PLN sebelum KWH Meter melalui mustang”, tegasnya.

Masih kata Rahmat, sanksi yang dikenakan hanyalah denda saja. Dan, belum tau mengenai sanksi pidana ada atau tidak, karena membutuhkan proses lebih lanjut dengan pihak Kepolisian. 

Aan alias Toni Billy, pengusaha yang diduga melakukan pencurian arus listrik.

 

Ditempat terpisah, Aan saat dikonfirmasi tidak mengakui bahwa ulahnya mencuri. “Saya tidak ada curi arus itu, dan arus itupun setahu saya petugas PLN yang pasang”, ujarnya saat ditemui di salah satu usaha dagang miliknya di jalan Palangkaraya.

Pantauan MetroRakyat.com, terlihat beberapa petugas PLN didampingi petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan pada bahagian belakang gedung ruko berlantai tiga tersebut. Turut hadir saat pemeriksaan, pihak kelurahan dan lingkungan. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.