Kuli Bangunan Nyambi Jual Sabu

Kuli Bangunan Nyambi Jual Sabu
Bagikan

MetroRakyat.com |  SIMALUNGUN – Personel Polsek Bangun meringkus Dian Handoko (23) yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Saat diamankan, Dian sedang menunggu pembeli narkoba yang diedarkannya, Sabtu (08/04/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya, Sat Reserse Polsek Bangun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di Huta VIII, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Saat polisi mendatangi lokasi dimaksud, polisi bertemu dengan seorang pria yang sedang duduk di ayunan di bawah pohon kakao (coklat, red).

Saat diringkus, Dian yang merupakan warga setempat mengakui bahwa ia menjual sabu dan tak jauh dari tempat duduknya polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna cokelat yang berisikan uang sebanyak Rp 1.065.000,- , 1 buah botol kosmetik merk Baike yang didalamnya berisikan 1 plastik kecil yang diduga berisi sabu paket Rp 500 ribu, 1 plastik kecil yang diduga berisi sabu paket Rp 200 ribu, 2 plastik kecil yang diduga berisi sabu paket Rp 300 ribu, 2 plastik kecil yang diduga berisi sabu paket Rp 250 ribu.

Saat dilakukan pengembangan Dian mengaku barang itu diperoleh dari Iwan alias Apek. Polisi langsung menggeledah rumah Iwan alias Apek, namun Apek sedang tidak dirumahnya. Dari penggeledahan di kediaman Apek polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 buah kotak tissue kosong merk Paseo yang didalamnya berisi 1 plastik kecil serbuk kristal bening yang diduga berisi sabu, 1 buah plastik klip besar yang berisikan 50 gandeng plastik klip kecil kosong dan timbangan elektrik.

Kapolsek Bangun AKP J Sinaga membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Pihaknya juga membenarkan bahwa saat ini Iwan masih diburu bawahannya. (SIM/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.