Korban Teriak “ Maling”, Dua Pelaku Pencuri Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Sunggal
MetroRakyat.com | MEDAN – Bagai disambar petir, pagi itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Bobby Paulus,(32) warga Jalan Setia budi Gg.Cempaka Putih LK XIV Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal terkejut mengetahui rumahnya telah dimasuki oleh pelaku Muhammad Zukri als Abdi(32) warga Jalan Pusaka Gg.Canggih Dusun XVI Desa Bandar Kalipah Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang bersama Ian Santoso Siregar(28) warga Jalan Pendidikan Pasar XI Gg.Seri Desa Bandar Kalipah Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang.
Bobby Paulus yang bekerja sebagai Petani ini, semakin panik ketika mengetahui barang-barang miliknya telah hilang dibawa kabur para pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Seperti informasi yang diterima dari Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istianto, SH SIk melalui Panit I, Iptu M Manik, SH, bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan selanjutnya oleh petugas Polsek Sunggal yang mengetahui kejadian tersebut kedua pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolsek Sunggal.
“ Menurut keterangan yang diberikan oleh Bobby Paulus (korban), hari itu, Senin,(3/4/17), sekira pukul 10.30 WIB, sehabis membeli sarapan, kembali kerumahnya, saat itu, korban melihat para tersangka keluar dengan tergesa-gesa dari rumahnya dan kemudian naik ke sepeda motor dan langsung pergi. Curiga gerak-gerik tersangka, korban mengejar dan berteriak ” maling – maling ” dan karena teriakan tersebut masyarakat ikut mengejar tersangka dan kemudian berhasil mengamankan tersangka,” terang Nur
Selanjutnya, tambah dia lagi, setelah berhasil di amankan korban langsung kembali kerumahnya dan memeriksa barang-barang yang hilang. “ setelah korban memeriksa barang-barangnya, ternyata benar telah hilang dari rumahnya. Kemudian korban kembali keTKP dan melihat telah ada personil Polsek Sunggal. Selanjutnya personil Polsek Sunggal mengamankan tersangka dan memboyong ke Komando. Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan tersangka Muhammad Zukri als Abdi mencongkel pintu depan rumah korban sedangkan tersangka Ian Santoso Siregar berperan menjaga situasi di luar dengan posisi diatas sepeda motornya,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni: 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5114 AFB, 1 unit laptop merek Compaq, 1 unit handphone merek Oppo warna putih Gold, 1 buah linggis.(MR10/red)
