Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 100 kg

Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 100 kg
Bagikan

MetroRakyat I GAYO LUES —  Tim gabungan Koramil 05/Pining, Intel Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN Gayo Lues, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja sebanyak 20 bal seberat 100 Kg di desa Pepelah Kec. Pining, Jum’at dini hari (31/03/2017).

Sekitar pukul 18.00 Wib (30/03/2017) personel dari Seksi Berantas BNN Kab. Gayo Lues mendapatkan informasi bahwa ada mobil kijang kapsul warna hitam (Nopol belum diketahui) akan mengangkut Narkotika jenis Ganja dari Desa Pepelah Kec. Pining menuju Kab. Aceh Timur, setelah mendapatkan informasi tersebut, dua orang personel dari Kasi Berantas dibantu dua orang personel Intel Kodim 0113/Gayo Lues melaksanakan penyelidikan  ke Kec. Pining, karena situasi cuaca hujan lebat personel dari  Seksi Berantas BNN dan anggota  Unit Intel Kodim 0113/Gayo Lues memutuskan  untuk isitirahat di kantor Koramil 05/Pining, dengan meminta personel Koramil Pining untuk ikut mengawasi kenderaan yang melintas di depan kantor tersebut.

Kenderaan yang digunakan pelaku(Foto-dim)

Pukul 01.35 Wib melintas sebuah kendaraan sepeda motor Yamaha jenis Zupiter Z  (tidak diketahui nomor polisinya) dan tidak ada yang mencurigakan. Berselang sekitar 5 menit,  muncul mobil kijang kapsul dengan Nopol BK 1645 HE,  setiba di depan kantor Koramil anggota gabungan tersebut mencoba memberikan isyarat dengan cara melakukan penyetopan  kepada pengendara mobil agar berhenti, pengemudi mobil langsung memberhentikan mobil sambil membuka pintu dan langsung melarikan diri ke arah hutan. Kemudian personel Kasi Berantas dan anggota Intel Kodim 0113/Gayo Lues yang dibantu satu orang anggota Koramil Pining melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh pelaku, selanjutnya dilakukan penyisiran namun pelaku  tidak berhasil ditemukan karena situasi gelap serta berkabut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di dalam mobil ditemukan daun ganja kering sebanyak 20 bal dengan berat di perkirakan sekitar 100 Kg yang rencananya barang haram tersebut akan di bawa ke kota Medan melewati jalan Lokop Aceh Timur.

Barang bukti tersebut langsung di bawa ke Kantor BNN Kab. Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak Polres Kab. Gayo Lues. Atas keberhasilan personel Unit Intel Kodim 0113/Gayo Lues, Komandan Kodim 0113/Gayo Lues Letnan Kolonel Inf Muhammad Faizal Nasution, S.IP memberi apresiasi positif atas keberhasilan tugas yang telah dilakukan anggotanya.(MR2/ril)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.