Reses Anggota DPRD Sumut, Aduhot Simamora di Desa Purba Dolok dan Desa Lumban Tobing Kec Doloksanggul Humbahas

Reses Anggota DPRD Sumut, Aduhot Simamora di Desa Purba Dolok dan Desa Lumban Tobing Kec Doloksanggul Humbahas
Bagikan

MetroRakyat.com | DOLOKSANGGUL – Untuk menampung dan menerima aspirasi masyarakat dari Daerah pemilihannya, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan, Aduhot Simamora Anggota DPRD Tk I Sumatera Utara melaksanakan Reses di dua Desa yakni Desa Purba Dolok dan Desa Lumban Tobing Kecamatan Doloksanggul Humbahas, Sabtu,(4/3/17).

Pada kesempatan itu masyarakat penduduk Desa Purba Dolok terlihat sangat antusias untuk menghadiri acara tersebut. Masyarakat melalui Kelompok Tani yang pada kesempatan itu di hadiri enam kolompok tani, masing-masing menyampaikan permintaannya sesuai dengan kebutuhannya. Secara keseluruhan kelompok tani itu meminta kiranya pemerintah melalui Aduhot Simamora sebagai Anggota DPRD Tk I Sumatera Utara dapat memberikan bantuan berupa alat Pertanian dan Pupuk. Dan pada kesempatan itu Aduhot Simamora Berjanji akan memperjuangkan apa yang dimohonkan oleh masyarakat di Doloksanggul. “ Walaupun tidak dapat terwujut semuanya pada tahun 2017 ini, namun khusus nengenai Pupuk kita akan perjuangkan supaya realusasi tahun 2017 ini,” katanya. Mendengar ucapan dan janji yang di sampaikan Aduhot Simamora masyarakat menyambut dengan tepuk tangan. Lain lagi di Desa Lumban Tobing, Sebagai usul dari masyarakat Lumban Tobing untuk pembangunan jalan pertanian di sepanjang pinggiran sungai Jembatan sungai Sibundong sampai ke Jembatan Situpang yang panjangnya lebih kurang 1 KM. Menurut mereka jalan tersebut sangat di butuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat petani di sana.  Op Bilson Purba menyampaikan harapannya kiranya pemerintah dapat memberikan bantuan berupa Ternak kecil, antara lain Babi.  Menurut beliau ternak Babi tersebut sangat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Desa.  Pada kesempatan itu Aduhot Simamora berjanji akan memperjuangkan permohonon tersebut, seraya meminta supaya segera membentuk Kelompok Tani, karena semua bantuan disalurkan melalui kelompok tani.

Jimmi Togu Purba selaku unsur Pimpinan DPRD humbahas sekaligus penduduk Desa Lumban Tobing memberikan penjelasan terhadap masyarakat tentang batasan dan wewenang pemerintahan Propinsi dan Kabupaten. Masyarakat penduduk Desa Lumban Tobing sangat antusias mengikuti acara reses tersebut, dan menyambut baik atas janji yang disampaikan Aduhot Simamora , yang merupakan Wakil Rakyat di DPRD Tk. I Sumatera Utara. (MR-AAP/red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.