DPRD Medan Dukung Penertiban Reklame Ilegal Oleh Pemko Medan

DPRD Medan Dukung Penertiban Reklame Ilegal Oleh Pemko Medan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Penertiban bilboard/papan reklame yang dilakukan Pemko Medan mulai Selasa (7/3) malam oleh petugas Satuan Pamong Praja di 13 zona terlarang di Kota Medan patut didukung dan diapresiasi.

“Kita dukung penuh Pemko Medan menertibkan bilboard atau reklame, khususnya yang sudah melanggar Perda di 13 ruas jalan di Kota Medan,” tegas Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti, Rabu (8/3) menanggapi penertiban reklame yang dilakukan Satpol PP.

foto Ilustrasi-Int

Penertiban yang dilakukan itu, lanjutnya, sebiknya jangan ada tebang pilih atau pilih kasih. Semua harus ditebang. Kenapa? Selain karena PAD nya tidak ada, reklame itu menjamur sehingga merusak pemandangan dan estetika Kota Medan.

Jika dibandingkan dengan Surabaya, kota tersebut mampu meraup PAD dari reklame hingga Rp190 miliar dan tidak sesemraut Kota Medan ini.

“Kita mendukung penuh Pemo menertibkan papan reklame ini,” cetus Kuat Surbakti yang juga Sekretaris Fraksi PAN ini.

Menurutnya, dalam penertiban izin reklame itu seharusnya Pemko Medan membuat punishment. Apabila belum ada izinnya harus ditindak, harus ada juga tindakan hukum terhadap yang memasang reklame sebelum ada izinnya.

“Biaya pembongkaran reklame beberapa tahun belakangan ini malah lebih besar. Seperti tahun kemarin dianggarkan sekira Rp3 hingga Rp5 miliar. Sementara PAD dari reklame secara keseluruhan cuma Rp16 miliar. Ini kan lucu. Intinya kita dukung Pak Walikota Medan lebih serius menertibkan reklame tersebut,” papar politisi PAN dari Dapil II ini.

Terkait reklame ilegal yang tetap berdiri di zona terlarang dan pajaknya tidak tahu mengalir kemana, menurutnya perlu diusut oleh inspektorat.

“Kalau inspektorat tidak mampu melakukan pengusutan kita minta BPK yang memeriksa itu. Sebab kita heran juga begitu semrautnya bilboard besar-besar yang melanggar perda di Medan ini, tapi tokh pendapatan kita dari reklame tidak lebih besar dari Rp17 miliar. Ini sangat tidak sebanding,” kritiknya.

Menurut saya, lanjutnya, ini perlu diseriusi dsn DPRD mendukung penuh tindakan walikota itu tanpa mengeluarkan APBD lagi untuk itu. Sebab, kita sudah banyak biaya APBD untuk reklame, sementara pendapatannya tidak ada,” Pungkasnya.(MR-02/red)

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.