Di Dapil Sahat Simbolon Ada Lapangan Futsal “Pelita” Buka Sampai Tengah Malam dan Ribut, Hingga Warga Lapor Ke Polisi. Ini Komentarnya…
MetroRakyat.com | MEDAN — Di Medan, cukup banyak terdapat gedung olahraga Futsal. Bisnis penyewaan lapangan Futsal pun jadi bisnis yang menjanjikan. Namun, kesadaran pemilik lapangan Futsal untuk mengajukan izin usaha fasilitas olahraga di ruang tertutup masih rendah. Hal ini dikemukakan Sahat Simbolon kepada MetroRakyat.com disela-sela menemui Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Rabu (23/3/2017) di Mapolsek Medan Timur. Anggota DPRD Kota Medan ini menemui Kapolsek dalam rangka mempertanyakan kembali seputar laporan warga terkait sebuah lapangan Futsal yang diduga tidak memiliki izin, dari Pemerintah dan Kepolisian. “Saya datang ke Polsek Medan Timur sore ini, untuk mempertanyakan bagaimana kinerja Polsek Medan Timur dalam menanggapi persoalan dari warga bahwa terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Pelita Satu, dimana ada sebuah lapangan Futsal dikawasan pemukiman penduduk, bukanya sampai jam 1 pagi, dan anak-anak yang main futsal itupun ribut, dan sering cakap kotor. Selain itu, lapangan tersebut sangat rapat dengan rumah penduduk”, ujar Sahat.


Ketua Komisi D DPRD Medan ini mengatakan umumnya, pengelola lapangan Futsal hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan yang berdasarkan persetujuan tetangga di sebelah kanan, kiri, depan dan belakang gedung. Menurut Sahat, seharusnya pengelola juga mengantongi izin dari Dinas Pariwisata. Tetapi dugaan Sahat, bahwa Pelita Futsal yang berada di jalan Pelita Satu tersebut sama sekali tidak melengkapi izin apapun.
Sahat mengatakan ada warga yang keberatan dengan usaha lapangan Futsal tersebut, yang terkesan tidak menghargai masyarakat disekitarnya. “Ada warga melapor kepada saya, dan saya sebagai wakil rakyat membantu untuk menjembatani warga agar kedua belah pihak dimediasi dan difasilitasi oleh Polsek Medan Timur dalam penyelesaian masalah ini. Ya, kalau buka usaha maunya jangan dong sampai warga lain terusik dengan ketenangannya, itu kan nggak baik. Maka, warga kemarin melaporkannya ke Polsek Medan Timur dan saya coba follow up bagaimana upaya yang sudah dilakukan Polisi saat ini”, pungkas politisi partai Gerindra ini.
Sahat Simbolon diterima Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Inspektur Polisi Satu Ainul Yaqin diruangannya. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur kepada MetroRakyat.com mengatakan bahwa tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada dari masyarakat. “Sampai sejauh ini, kita tetap melayani masyarakat apapun itu bentuk laporannya. Maka, beri kami waktu untuk berupaya memecahkan persoalan atau masalah sosial yang terjadi seperti diungkapkan bapak Sahat Simbolon itu”, imbuh Yaqin. (MR/RED).
