Wakil Walikota Medan Akhyar : “Biar Saja Habis Uang Negara, Yang Penting Mereka Tetap Harus Pindah”.
Pedagang Sutomo Digusur ?
Akhyar Nasution : “Biar Saja Habis Uang Negara, Yang Penting Mereka Tetap Harus Pindah”.
MetroRakyat.com I MEDAN — Terkait kritikan tajam yang dilontarkan salah satu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Medan, Bobby Zulkarnaen, membuat Akhyar Nasution angkat bicara. Tudingan yang menyatakan bahwa Pemko Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.100 Juta untuk upaya relokasi pedagang Sutomo Medan terkesan sia-sia, tidak membuat pejabat Nomor Dua di Kota Medan itu gerah, bahkan dengan nada tinggi Akhyar mengatakan “Biar saja habis uang tersebut…kan uang Negara yang dipakai, dan mereka harus tetap pindah dan jangan berjualan di kawasan Sutomo”, ujar Akhyar disela-sela usai Paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Senin (23/5). Kepada MetroRakyat.com Akhyar sampaikan bahwa penataan agar kota Medan ini bersih dan tidak semrawut dengan maraknya pedagang kaki lima sudah menjadi tugas kita sepenuhnya. Bahkan, jika harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit, maka Pemko Medan harus bertindak tegas untuk wujudkan kota Medan ini sebagai kota Bersih dan Nyaman, ungkapnya.
“Kita hanya melakukan tugas saja dan tidak lebih dari itu, bahkan kita tidak melakukan penggusuran namun hanya penataan. Dan mari kita bersinergi untuk wujudkannya”, tandas Akhyar sambil berlalu menuju Kantor Walikota yang berada tepat diseberang jalan kantor DPRD Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini Relokasi Pedagang Sutomo kota Medan belum kunjung tuntas. Hal ini menimbulkan kritikan dan pertanyaan besar, mengapa pekerjaan Pemko Medan dalam merelokasi pedagang tidak kunjung usai. Bahkan kritikan tajam mengarah ke Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan Dzulmi dan Akhyar ini menimbulkan kontroversi bagi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan. Partai gawaean Prabowo Subianto tersebut harapkan Pemko Medan transparan dalam penggunaan anggaran sebesar 100 juta rupiah per harinya dalam upaya relokasi pedagang di jalan Sutomo Medan.
Bobby camkan bahwa Pemko Medan semestinya harus melakukan pendekatan berupa komunikasi dengan para pedagang. Kebijakan relokasi terhadap pedagang kaki lima perkotaan merupakan salah satu cara penataan pedagang dengan menempatkan kembali pada tempat yang representatif agar pedagang tetap dapat menjalankan kehidupannya. Maraknya pedagang kaki lima perkotaan yang merupakan sebagian besar mata pencaharian kaum wong cilik ke jalan Sutomo, ujarnya lagi. Bobby berpendapat bahwa pedagang kaki lima mau saja direlokasi jika mata pencaharian mereka tidak berkurang dan mengakibatkan kebangkrutan bagi mereka. Bahkan, Bobby dengan tegas atas nama partai Gerakan Indonesia Raya Kota Medan tidak menyetujui relokasi pedagang kaki lima yang terkesan dipaksakan dan digusur layaknya para pedagang tersebut juga adalah sebahagian besar warga Medan, tandasnya. (Peter/Nelson/Fathlan).