Tjahjo Kumolo: Perda Miras Harus Diberlakukan di Semua Daerah dengan Konsisten

Tjahjo Kumolo: Perda Miras Harus Diberlakukan di Semua Daerah dengan Konsisten
Bagikan

MetroRakyat.com I JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai kabar pembatalan Perda Minuman Keras (Miras). Tjahjo meluruskan pemberitaan yang beredar.

“Yang benar menurut Mendagri bahwa Perda Miras prinsipnya harus diberlakukan di semua daerah dengan konsisten dengan benar penerapan dan pencegahan, penindakan oleh daerah,” kata Tjahjo dalam keterangan, Minggu (22/5/2016).

Tjahjo menuturkan peredaran miras sudah membahayakan generasi muda khususnya dan pemicu kejahatan seperti Papua. Dimana Kemendagri mendorong kebijakan Gubernur Papua untuk memberlakukan Perda Miras dengan konsisten.

Ia mengakui banyak Perda Miras yang masih tumpang tindih.

“Kemendagri meminta daerah untuk mensinkronkan kembali Perda Miras yang masih tumpang tindih termsuk koordinasinya dengan aparat keamanan harus terjaga agar peraturan Perda Miras bisa efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengkritik langkah Menteri Dalam Negeri yang akan membatalkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) pelarangan atau pengaturan minuman keras (miras) di sejumlah daerah.

“Mendagri harus memahami bahwa semangat pengaturan atau bahkan pelarangan miras sejalan dengan semangat untuk menyelesaikan penyakit masyarakat seperti kejahatan dan masalah moral sebagai ekses dari minuman keras,” kata Jazuli melalui pesan singkat, Minggu (22/5/2016).

Menurut Anggota Komisi I ini, pemerintah jangan hanya mengedepankan kepentingan ekonomi dalam urusan miras, tapi justru mengabaikan kepentingan masa depan generasi bangsa. (Peter/Aga/Trib).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.