Tempat Hiburan Malam Diimbau Tutup Selama Ramadhan
MetroRakyat.com I MEDAN — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Hasan Basri telah berulang kali menggelar sosialisasi menjelang Bulan Ramadhan tentang jam tayang tempat hiburan malam.
Ditemui metrorakyat.com Senin (23/5), di Kantor DPRD Kota Medan, Hasan Basri menegaskan tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadhan. Jika kedapatan ada usaha yang membandel maka, Hasan menyebutkan akan menindaknya.
“Ada sanksi yang diberikan nantinya, jika perlu kita bisa mencabut izin usahanya,” kata Hasan.
Menurutnya, surat imbauan berbentuk sosialisasi telah disampaikan kepada seluruh pengusaha hiburan malam di Kota Medan. Hal itu tentunya sesuai peraturan walikota, bukan sembarangan mengeluarkan aturan.
Disinggung mengenai kemungkinan organisasi masyarakat yang mungkin melakukan aksi unjuk rasa di tempat hiburan malam, Hasan Basri memilih tidak berkomentar.
“Bukan kapasitas saya menjawab itu,” ungkapnya. (rdn/anal/peter)