Setara Institute: Ada 114 Perusakan Masjid Ahmadiyah sejak 2007

MetroRakyat.com I JAKARTA — Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, oleh sekelompok orang tidak dikenal adalah peristiwa ke-114 yang dialami jemaah Ahmadiyah.
“Perusakan ini adalah yang ke-114. Sejak 2007-2015, Setara Institute mencatat 113 masjid Ahmadiyah dirusak oleh warga dengan dukungan aparat pemerintah setempat,” ujar Hendardi, saat dihubungi , Senin (23/5/2016).
Sepanjang 2015, Setara Institute mencatat ada 197 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dengan 236 bentuk tindakan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2014, peristiwa pelanggaran yang terjadi 134 peristiwa, sedangkan tindakan pelanggaran ada 177.
Hendardi menyebutkan, ada 17 institusi negara yang berkontribusi melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan pada tahun 2015.
Tiga besar institusi negara yang menjadi pelanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan ialah pemerintah kabupaten/kota (31 tindakan), kepolisian (16 tindakan), dan Satpol PP (15 tindakan).
Dari sisi korban, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan pada tahun 2015 menimpa beragam kelompok korban.
Melihat buruknya kondisi kebebasan berkeyakinan dan beragama di Indonesia, Hendardi meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera bertindak.
Mendagri, kata dia, harus memastikan pengikut Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo memperoleh hak-haknya.
“Setara Institute kembali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bertindak,” ujar Hendardi. (Peter/Komp).