Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2015 Diterima Bupati Kab Sergai

Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2015 Diterima Bupati Kab Sergai
Bagikan

MetroRakyat.com I SEI RAMPAH – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai ( Kab Sergai) Ir. H. Soekirman menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2015. Rekomendasi diterima Bupati pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2015 yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST didampingi Wakil Ketua Hasbullah Hadi Damanik dan Riady S.Pd bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sei Rampah, Senin (23/5).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Kab Sergai Darma Wijaya, Kapolres AKBP Eko Suprihanto, Kajari Erwin Panjaitan SH, yang mewakili Dandim 0204/DS, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para Kepala SKPD dan Camat.

Setelah melakukan pembahasan secara intensif serta monitoring ke beberapa Desa sejak 18 April 2016 lalu, Pansus yang diketuai Usman Sitorus SAG, MSP mengeluarkan laporan dan rekomendasi setebal 81 halaman. Laporan dan rekomendasi dibacakan 8 utusan fraksi yakni Drs. H. Sayuti Nur MPd (Fraksi PAN), Karmadi (Golkar), Hj.Yanti Handayani SH, MPd (Hanura), Delpin Barus ST (PDI-Perjuangan), Rahmat Cukup Purba (Gerindra), Nuralamsyah, SH, MKn (PPP), M.Zein SP (PKB), Alexander Sahputra S.Sos (Demokrat) dan Ketua Pansus H. Usman Effendi Sitorus S.Ag, MSP (PPP).

Dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007, DPRD memiliki wewenang untuk meminta LKPJ Kepala Daerah. Selanjutnya dijelaskan bahwa apabila LKPJ telah disampaikan oleh Kepala Daerah maka DPRD perlu melakukan telaah, memberikan kesimpulan dan rekomendasi atas LKPj dimaksud sebagai bahan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang.

Dalam kesimpulan, saran dan rekomendasinya, Pansus DPRD Kab Sergai menyampaikan 5 rekomendasi antara lain dalam gambaran umum agar Pemkab Sergai membentuk tim SKPD yang lebih kuat, solid dan menguasai tupoksi yang diembannya. Kemudian dalam hal pengelolan pendapatan dan belanja daerah merekomendasikan agar pengelolaan pendapatan dijadikan sebuah Dinas tersendiri.

Rekomendasi lainnya adalah mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah agar pelaksanaan program lebih kepada outcome dari program dan kegiatan yang dilaksanakan daripada target serapan anggaran semata, untuk itu perlu melakukan perubahan paradigma pembangunan di tataran kepala SKPD dari orientasi proyek kepada orientasi pembangunan yang berkelanjutan dengan mengikutsertakan perguruan tinggi dalam proses pembangunan mulai perencanaan sampai evaluasi program dan kinerja SKPD.

 Ir. H. Soekirman menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus Pembahasan LKPJ Bupati TA 2015. Lebih lanjut Bupati mengatakan selaku pihak eksekutif, Pemkab Sergai terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan evaaluasi dan bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja ditahun mendatang. Kami semaksimal mungkin akan melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal, terang, Soekirman. ( Msp)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.