Pemkab Sergai Latih Kades Susun Dokumen RPJMDes Partisipatif
MetroRakyat.com | SEI RAMPAH – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah grand design pembangunan di desa yang dibuat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen RPJMDes merupakan acuan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan di daerahnya pada jangka waktu satu periode yakni 6 tahun. Untuk itu, sebagai seorang penatalaksana (manajer) dalam sebuah desa, seorang Kepala Desa (Kades) harus memiliki kemampuan manajemen atau tata laksana yang baik mulai dari tingkat perencanaan (planning), mengatur (organizing), melaksanakan (actuating), mengawasi (controling), mengevaluasi (evaluating) dan melaporkan (reporting).
Goresan pena tersebut diatas demikian disampaikan oleh Bupati Kab Serdang Bedagai (Sergai), Ir. H. Soekirman dalam sambutannya saat membuka kegiatan penataan desa sekaligus pelatihan penyusunan RPJMDes bagi Pokja perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif di Hotel Antares Medan, Selasa malam (10/5/2016). Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (RI) Mas Muhammad Gibran Sesunan, SH, staf ahli Bupati, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Kaban BPMPD H. Karno SH, MAP, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Direktur Bitra Indonesia Wahyudhi, Camat se-Sergai dan ratusan peserta pelatihan yang terdiri dari Kades, Sekdes dan Ketua LKMD. H. Soekirman menambahkan agar seluruh Kades di Sergai mengedepankan prinsip 4K dalam pelaksanaan tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di desa. Keempat K tersebut yakni Kebijakan yaitu mengetahui, menguasai serta mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan desa. Kemudian prinsip Kelembagaan yaitu merangkul lembaga-lembaga yang ada di desa seperti LKMD, BPD, perangkat desa, lembaga politik dan ormas yang ada di desa.Selanjutnya adalah prinsip Kebersamaan, bagaimana Kades membangun kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangungan yang partisipatif dapat terwujud. Prinsip terakhir adalah Keseriusan, dimana seluruh Kades dan seluruh perangkat di desa menunjukkan keseriusan untuk membangun desa dan juga disisi lain juga mewujudkan desa yang membangun Indonesia, beber,Bupati.
Soekirman juga menghimbau agar semua Kades di Sergai memiliki mental yang kuat, teguh dan tabah dalam menahan segala godaan sehingga mampu menunaikan semua tugasnya dengan baik, mewujudkan visi misinya lewat dokumen RPJMDes yang akan disusun serta berkomitmen membangun Tanah Bertuah Negeri Beradat mulai dari desa.Dalam laporannya, Kaban PMPD Sergai H. Karno SH, MAP menyampaikan bahwa kegiatan ini dibagi menjadi 3 angkatan mulai dari 10 Mei 2016 dan akan ditutup pada 28 Mei 2016 yang diikuti oleh 100 Kades yang baru dilantik 29 April lalu beserta 100 Sekdes dan 100 orang unsur LKMD. Output dari kegiatan ini yakni para Kades mampu menginventarisasi ide, gagasan, pemikiran dan usul dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan RPJMDes dan tersusunnya dokumen RPJMDes melalui pola perencanaan dan penganggaran yang partisipatif.(Msp).