Mendagri: Ormas Anti Pancasila Silahkan Keluar Dari NKRI

Mendagri: Ormas Anti Pancasila Silahkan Keluar Dari NKRI
Bagikan

MetroRakyat.com | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan membubarkan ormas yang menganut paham anti Pancasila. Dia menegaskan, jika tak sesuai dengan Pancasila, silakan keluar dari Indonesia.

Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah membuat surat resmi yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mencermati gelagat ormas-ormas yang dianggap mengganggu kedaulatan negara.

“Khususnya ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dalam arti secara terbuka menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila. Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada,” kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).

“Jadi jangan berlindung di toleransi, jangan berlindung di kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Apalagi ormas itu secara terbuka sudah menyatakan diri anti Pancasila,” tambahnya.

Padahal, lanjut Tjahjo, pemerintah membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membentuk ormas. Namun yang harus diingat, ormas yang dibentuk harus menjadi bagian dari persatuan bangsa, di mana Pancasila menjadi dasarnya.

Dikatakan Tjahjo, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) sudah bertemu Presiden Jokowi melaporkan masalah ini. Dalam waktu dekat, akan ada langkah yang diambil.

“Sekarang Kapolri dengan Jaksa Agung kemarin saya sudah ketemu, dan beliau dengan Kepala BIN sudah menghadap kepada Pak Presiden. Tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang saya anti Pancasila. Silakan pergi dari Indonesia kalau memang demikian,” kata Tjahjo.

Lalu, apa saja ormas yang dianggap anti Pancasila tersebut?

“Itu bukan kewenangan saya (untuk menjawab), itu kewenangan Kejaksaan Agung, kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi, pernyataan dari para pimpinannya, orasi terbuka,” jawab Tjahjo.(Dtc).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.