Krishna Murti Bantah Intervensi Berkas Jessica
MetroRakyat.com I JAKARTA – Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti membantah adanya intervensi dalam pelimpahan berkas tersangka pembunuhan Wayan Mirna dengan lengkapnya berkas Jessica Wongso sebagai tersangka
“Dari mana intervensinya. Tidak ada. Kasus-kasus lainnya ada yang bolak-balik sampai tiga kali, empat kali nggak ada masalah. Cuma rekan-rekan tidak menyorot. Ini biasa saja seperti kasus lain,” tukas Krishna, Kamis (26/5).
Dikatakan Krishna, penyidik sudah berusaha menyusun dan mengirim berkas dengan cepat. “Berkasnya kemudian ada petunjuk, kami penuhi petunjuk, terus dikembalikan. Ada petunjuk dikembalikan. Sekarang sudah lengkap. Jadi memang seperti itu prosesnya. Tidak ada lain-lain,” terangnya.
Menurutnya penyidik menyampaikan, bukti-bukti yang lengkap sehingga berkas dinyatakan P21. “Buktinya lengkap. Kemarin cuma minta surat. Untuk detailnya nanti di persidangan dan bisa disaksikan sia pun,” pungkasnya. (Pos/Fathlan).