Jelang Bulan Suci Ramadhan, Bea Cukai Belawan musnahkan Ribu botol miras impor ilegal

Jelang Bulan  Suci Ramadhan, Bea Cukai Belawan musnahkan Ribu botol miras impor ilegal
Bagikan

MetroRakyat.com | BELAWAN – Beberapa saat yang lalu Bea dan Cukai berhasil mencegah upaya importasi ilegal minuman keras(miras) melalui pelabuhan Belawan, Sumut. Jelang bulan suci Ramadhan dan menindak lanjuti hasil tangkapan terhadap miras ilegal tersebut KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan melaksanakan pemusnahan benda sitaan/barang bukti tindak pidana kepabeanan yang bertempat dihalaman tempat penimbunan(gudang)Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Selasa(17/05/16).

FB_IMG_1463484520201

Kedapatan 3.676 karton=42.058 botol minuman keras(miras) berbagai merk, jenis dan ukuran dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp5.070.086.791 atau sekitar Rp5 Miliyar lebih.

BC mengungkapkan Kerugian yang ditimbulkan atas impor MMEA Ilegal ini berupa kerugian materil dan imateril, dari kerugian materil berupa Potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk, pajakdalam rangka impor dan cukai yakni sebesar Rp13.653.240.301atau sekitar Rp13 Miliyar lebih.

“Sedangkan kerugian imateril yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, ketertiban an ketentraman masyarakat khususnya menghadapi Bulan Suci Ramadhan tahun 2016 ini”, ujar Haryo sebagai petugas KPPBC Belawan (17/05).

Perbuatan ini melanggar pasal 103 huruf a undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 selain itu peredaran miras juga diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok pengusaha Barang Kena Cukai dan peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2013 tentang pengendalian minuman beralkohol.

DJBC menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang antar negara serta dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada saat pemusnahan di halaman Tempat penimbunan Pabean KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan, Selasa Pagi(17/05/2016).(Ariel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.