Ini Penjelasan Lion Air soal Sanksi Kemenhub dan 95 Rute yang Berhenti Sebulan

Ini Penjelasan Lion Air soal Sanksi Kemenhub dan 95 Rute yang Berhenti Sebulan
Bagikan

MetroRakyat.com I JAKARTA  – Pihak Lion Air menjelaskan tentang pembekuan operasi ground handling sebagai sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Maskapai berlogo singa itu menegaskan operasional penerbangan Lion Air tetap berjalan normal.

“Operasional penerbangan Lion Air, termasuk Batik Air dan Wings Air, tetap berjalan dengan normal,” kata Manager PR Lion Air, Andy Saladin dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (21/5/2016).

Terkait dengan pembekuan Ground Handling PT.Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta oleh Kementerian Perhubungan, lanjut Saladin, pihaknya akan menangani sendiri kegiatan ground handling di Bandara Soetta.

“Terkait dengan pembekuan Ground Handling atas nama PT Lion Group (Badan Usaha/Perusahaan berbeda dengan Lion Air) di Bandara Soekarno-Hatta oleh Kemenhub, maka kami PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) akan menangani sendiri (self handling) kegiatan ground handling di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.

Sementara soal pengurangan frekuensi atau jadwal beberapa rute penerbangan Lion Air, Saladin menyebut hal itu merupakan sesuatu yang normal dan selalu dilakukan oleh setiap maskapai pada saat menjelang atau awal-awal bulan puasa.

“Karena pada periode tersebut merupakan masa low season dimana aktivitas perjalanan dengan pesawat udara terjadi penurunan,” ujarnya.

“Pengurangan frekwensi atau jadwal penerbangan seperti ini normal dilakukan setiap tahun oleh seluruh maskapai,” tutupnya. (Aga/Dtc).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.