Gara-Gara Nyabu, Warga Perdagangan Gol
MetroRakyat.com I PERDAGANGAN – Tim unit reskrim Polsek Perdagangan, Sabtu (21/05/2016) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, di kelurahan Perdagangan III. Saat itu, diamankan pula seorang pecandu sabu, yang baru saja membeli satu paket sabu dari seorang pengedar.
Keterangan dari pihak Polsek Perdagangan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga Pasar IA Perdagangan, mengenai maraknya aktivitasmencurigakan di lingkungan mereka, tepatnya di depan Pabrik kompos. “Kita dikabari jika di depan pabrik kompos sering terjadi perbuatan-perbuatan mencurigakan, termasuk peredaran narkotika,” jelas AKP Asmara, Kapolsek Perdagangan saat ikonfirmasi, malam ini.
Informasi-informasi ini, sebut Kapolsek ditindak lanjuti polisi dengan melakukan pengawasan, sekaligus pengintaian. Dan sekitar pukul 14.30 WIB tadi, seorang pria didapi berada di depan pabrik kompos dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kita pantai pergerakannya mencurigakan. Kita lalu mengecek, dan dia ketakutan. Saat diperiksa, ternyata dia membawa 1 paket sabu di genggamannya,” jelas Ipda T Simamora, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan.
Pria yang belakangan diketahui bernama Chandra alis Pipin (30), warga Jalan SM Raja, No 56, Kelurahan Perdagangan. Sayangnya, meski mengaku sebagai pemilik sabu, kata polisi, Chandra ogah mengakui dari mana barang haram tersebut ia peroleh. “Kita masih coba korek keterangan dari tersangka, untuk mencari tahu dari mana sabu itu dia peroleh. Sejauh ini dia masih bungkam. Mudah-mudahan segera ada pengakuan,” kata AKP Asmara, diamini Ipda T Simamora di akhir keterangannya.(Jerry/Siman/Aga).