Camat Medan Marelan diduga membiarkan penebangan pohon

Camat Medan Marelan diduga membiarkan penebangan pohon
Bagikan

MetroRakyat.com | MARELAN – Ketua HIWAMKUD(Himpunan Wartawan Medan Utara)Hamdan Nst, kepada sejumlah wartawan kamis(19/05) Tuding Camat Marelan Parlindungan Nst diduga lakukan pembiaran terhadap penebangan pohon yang ada di kecamatan Medan Marelan.

Selain itu Ketua Hiwamkud juga tuding Camat Marelan gelapkan Dana APBD Th.2015 salah satunya tentang pembelanjaan bunga dan taman sebesar Rp30 juta.

Jauh lagi Ketua Hiwamkud menuding Camat  Marelan itu gelapkan Dana untuk anggaran HUT RI Rp50 juta

Terkait tudingan pemberitaan tersebut Camat Marelan menjelaskan “silahkan, Tudingan nya Fitnah ,tolong bawa korannya biar ada bukti,” ujar Parlindungan melalui seluler, Jumat(20/05/2016).

Ditempat terpisah Wakil sekretaris SJMUB Abu Hasan dan Irwansyah Pane menjelaskan terkait dugaan pembiaran penebangan pohon diwilayah marelan oleh Pak Camat Marelan apa sebab ada sejumlah oknum kemarin menebang pohon di JL Titi pahlawan paya pasir Marelan itu pun sudah kita beritakan, ujar Pane (21/05/2016).

Terkait Dugaan Parlindungan Nasution, ketua Hiwamkud  Hamdan Nst mengatakan bahwa Camat diduga menggelapkan Dana  APBD Th 2015 dan Dana Hut RI. Irwansyah Pane dan Abu Hasan melanjutkan “apabila benar adanya Dugaan  Tudingan ini pemerintah sekelas Pak Camat harusnya menyadari dan memahami betul uang yang bersumber dari Rakyat harusnya kembali kerakyat bukannya ke Kantong sendiri”.

Dimintakan pada pemerintah terkait lebih awas lagi dalam memantau kinerja pejabat-pejabat teras dikecamatan khususnya Camat Medan Marelan ini.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.