54 Rekomendasi LKPj 2015 ‘Cuma Ecek-Ecek’
MetroRakyat.com | MEDAN – 54 rekomendasi pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Medan terkesan ‘ecek-ecek’.
Pasalnya, rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2015 tersebut tanpa pernah sekalipun melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Saya meminta kepada pimpinan rapat untuk menunda pengesahan rekomendasi yang telah dibahas oleh Pansus LKPj beberapa waktu lalu sebelum melakukan cek ke lapangan. Bagaimana bisa kita sahkan rekomendasi itu tanpa pernah sekalipun meninjau hasil kerja SKPD ke lapangan, “sebut anggota Pansus LKPj Akhir Tahun Anggaran 2015, Anton Panggabean dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, dalam penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2015 di ruang rapat paripurna, Selasa (10/5)
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung serta Wakil Ketua DPRD Medan lainnya yakni Iswanda Ramli (Golkar), Ihwan Ritongan (Gerindra) serta Burhanuddin Sitepu (Demokrat) itu, politisi Demokrat itu juga mempertanyakan bagaimana mungkin Pansus LKPj mampu mengeluarkan 54 rekomendasi bagaimana DPRD Medan mengetahui apa yang sudah dikerjakan SKPD tersebut, tanpa sekalipun anggota Pansus melihat ke lapangan.” Patut diduga apa yang dilaporkan para SKPD tersebut bisa saja fiktif,” sebutnya menambahkan.
Sementara, berdasarkan pantauan wartawan, rekomendasi yang dihasilkan terkesan sangat umum dan tidak spesifik. Banyak usulan anggota Pansus LKPj tidak diakomodir dalam rekomendasi, seperti pada urusan pendidikan tentang kurang meratanya penempatan guru di Medan Utara, tetapi tidak disebutkan secara rinci berapa sebenarnya kebutuhan guru di Medan Utara, dan guru bidang studi apa yang mengalami kekurangan.
Urusan kesehatan, direkomendasikan Pemko segera membangun Puskesmas 24 jam. Namun tidak dirinci keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas yang sampai hari ini dinilai sangat buruk khususnya Puskemas Belawan.
Demikian pula rekomendasi untuk RSUD Pirngadi hanya difokuskan pada pembenahan secara profesional terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan RSUD Pirngadi. Namun tidak dirinci pentingnya pelayanan patient safety (keselamatan pasien) yang berobat di RS Pirngadi.
Sementara itu, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin MSi dalam sambutannya menyebutkan kalau rekomendasi yang dikeluarkan oleh dewan merupakan catatan-catatan strategis dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Penyampaian pembahasan dan keputusan yang tertuang dalam rekomendasi LKPj Akhir Tahun 2015 lebih mencerminkan wujud kemitraan dan saling mendukung antara fungsi legislatif dan eksekutif, “sebutnya yang didampingi Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution.
Selanjutnya, sambung Walikota, pembangunan kota Medan tahun 2015 secara umum memberikan banyak perbaikan, kemajuan dan keberhasilan.
“Namun, di balik itu harus disadari juga masih banyak yang belum sepenuhnya dapat kita capai.Untuk itu, hal-hal yang belum dapat diwujudkan merupakan tantangan tersendiri bagi kita untuk dapat diatasi secara sunggug-sungguh dengan kerja lebih keras lebih strategis dan lebih tepat sasaran, “ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya kepada seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemko Medan, untuk terus meningkatkan integritas dan kompetensi sebagai pelayan masyarakat agar terus memperbaiki kinerja pelayanan umum yang diselenggarakan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas dan fungsi pokok SKPD secara lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
“Dapat saya sampaikan rekomendasi LKPj akhir tahun 2015 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan program prioritas penyelenggaran pemerintahan daerah ke depan, “tandasnya. (red)