PERSONEL KODIM 0203/LANGKAT MENERIMA PENYULUHAN HUKUM
MetroRakyat.com | LANGKAT – Untuk memantapkan pemahaman tentang hukum serta ketahanan mental bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kodim 0203/Langkat menggelar penyuluhan hukum kepada semua personelnya, bertempat di Aula Makodim 0203/Langkat, Jum’at (22/4-16).
Acara penyuluhan hukum yang diikuti 102 orang prajurit dan PNS Kodim 0203/Langkat tersebut bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin dan profesional prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0203/Langkat, sekaligus kegiatan ini dapat dijadikan bekal dan wawasan para prajurit.
Pemberi materi dalam acara tersebut adalah Mayor Chk Jalil, SH (Kumdam I/BB) dan Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH (Pakumrem 022/PT).
Ada tiga materi yang disampaikan yaitu, tentang Narkoba, KDRT dan Peraturan Disiplin Prajurit. Ini yang harus dipahami para anggota, PNS, agar tidak selalu melakukan pelanggaran. Anggota harus bisa menyadari bahwa terjadinya pelanggaran adalah karena faktor kurangnya kesadaran dan kelalaian,” kata Mayor Chk Jalil, SH.
Sementara itu, Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH menakankan penataan hidup dalam rumah tangga anggota, sehingga rumah tangga anggota ke depannya menjadi lebih baik dan maksimal.
Meski masalah rumah tangga merupakan masalah yang sangat pelik terutama bagi anggota TNI, namun masalah rumah tangga tidak boleh dikesampingkan. Karena rumah tangga bagi manusia bukan hanya tempat untuk tinggal atau istirahat saja, melainkan rumah tangga merupakan tempat untuk menyelesaikan masalah yang dialami manusia, pungkas Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH.(red)