Peresmian Usaha Stone Crusher (Pemecah Batu) Diduga Tanpa Memiliki Dokumen AMDAL dan Kecewakan Pemilik Tanah

Peresmian Usaha Stone Crusher (Pemecah Batu) Diduga Tanpa Memiliki Dokumen AMDAL dan Kecewakan Pemilik Tanah
Bagikan

MetroRakyat.com | TAPUT – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan meresmikan unit usaha stone crusher (pemecah batu) di Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Rabu (20/4).‬ Stone cruser milik pemerintah daerah itu akan dikelola oleh Perusda.

FB_IMG_1461394365967

stone crusher (pemecah batu) di Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Rabu (20/4).‬ Stone cruser milik pemerintah daerah itu akan dikelola oleh Perusda.
Ket.Foto: Proyek stone crusher (pemecah batu) yang telah diresmikan oleh Bupati Taput di Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Rabu (20/4).‬ Stone cruser milik pemerintah daerah itu akan dikelola oleh Perusda namun diduga belum memiliki AMDAL dan kecewakan pemilik tanah

Peresmian ini menjadi pertanyaan masyarakat dikarenakan banyaknya ketidak jelasan dalam hal persetujuan pemilik tanah yang didaftarkan untuk pendirian usaha “Stone Cruser”  dan ada dugaan tidak memiliki AMDAL

Banyak ketidak jelasan disana sangat disesalkan masyarakat pemilik tanah yang  tidak didaftarkan untuk diminta persetujuan untuk pendirian “Stone Cruser”(Pemecah Batu). M. Nainggolan salah satu pemilik tanah warga desa parsaoran Lumban Garaga  tepatnya dilokasi pendirian Stone cruser merasa sangat kecewa atas kinerja perusda yang semena-mena dengan cara sepihak Tampa meminta persetujuan yang jelas

“Saya sangat kecewa atas kinerja Perusda Taput, nama masyarakat pemilik tanah yang didaftarkan tidak jelas, belum ada kontrak dengan masyarakat tapi pendirian Stone Cruiser sudah diresmikan dan bingungnya  apakah pendiriannya memiliki ijin AMDAL”,ucapnya saat dikonfirmasi Metro Rakyat.

Alhasil pantauan wartawan dilokasi kondisi bukit sangat membahayakan masyarakat karena Bukit yang dikeruk rawan longsor dan sangat membayakan warga Desa Parsaoran Lumban Garaga yang bertempat ting gal apalagi kalau musim hujan Ada kemungkinan terjadi longsor.

Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan dalam kata sambutannya mengatakan“Saya mengharapkan keberadaan stone cruser ini akan menghasilkan untung yang dapat mendongkrak pendapatan daerah (PAD) Taput dan APBD yang nantinya dipakai untuk  pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama Desa Parsaoran Nainggolan ini,” ucap nya

“Permohonan masyarakat Desa Parsaoran Nainggolan akan saya realisasikan tahun ini, mulai dari pembangunan jalan hotmix, MCK, tiang listrik. Semua akan kita realisasikan tahun ini. Tapi kalau nanti ada pelebaran jalan untuk membangun jalan hotmix, masyarakat harus mendukung tanpa menuntut ganti rugi, karena untuk sekarang ini tidak ada lagi alokasi dana untuk ganti rugi,” tambah Bupati.‬

Selanjutnya Bupati menyampaikan, diperlukan kebersamaan dan rasa memiliki dalam sebuah pembangunan. Sebagai bentuk kebersamaan, keberadaan unit usaha ini juga harus dapat dirasakan masyarakat setempat. Harus ada bagi hasil bagi pembangunan masyarakat desa.

“Mari kita saling mendukung,  saling memberi, dan mensyukuri pembangunan yang masuk ke daerah kita, saling bergandengan tangan dalam berusaha pasti apa yang kita impikan dan cita-citakan bagi Taput yang kita cintai ini akan tercapai,” ujar Bupati.‬

Di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD TAPUT, Reguel Simanjuntak menyampaikan bahwa Taput akan mencapai sebuah kemajuan dan kemakmuran apabila pembangunan dilakukan dengan prinsip bahu-membahu. “Harus dari diri kita sendiri apabila kita ingin maju, karena bersama kita bisa,” ujar Reguel.

Sedangkan Sekdakab Taput, Edward Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengawas Perusda Pertambangan menyampaikan, bahwa keberadaan mesin stone crusher harus memberikan laba bagi perusahaan, sehingga mampu memberikan sumbangsih bagi APBD. “Bekerja dengan baik dan jalankan dengan PERUSDA TAPANULI UTARA.

Saat dikonfirmasi Bupati  Tapanuli Utara, Nikson Nababan melalui via selulernya 08111877xxx mengenai apakah pendirian Stone cruser yang diresmikannya sudah mendapat persetujuan dari pemilik tanah yang jelas dan sudah memiliki ijin AMDAL, Beliau hanya menjawab salah sambung dan Saat di sms ke no ponsel yang pernah diberikannya 08111877xxx masih belum menjawab sampai berita ini diterbitkan (mar).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.