Pemko Medan Gelar Diklat Reviu RKA
MetroRakyat.com | MEDAN – Pembangunan kota yang baik harus dibangun dengan perencanaan yang matang. Perencanaan yang disusun baik pogram kerja maupun rtencana kegiatan haruslah membertimbangkan efesiensi, efektivitas dan ekonomis, untuk menjamin perencanaan kerja yang telah disusun dengan baik dan tepat sesuai dengan kaidah perencanaan penganggaran menjadi lebih berkualitas, maka diperlukan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu terhadap rencana kerja tersebut.
Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Asisiten Administrasi Umum H Ikhwan Habibi Daulay SH saat membuka Diklat reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi aparat pengwasan intern pemerintah (APIP) dilingkungan pemerintah Kota Medan, Selasa (12/4) di Grand Kanaya Hotel Jalan Darussalam Medan.
Ikhwan menilai diklat ini memiliki arti dan peranan cukup penting guna membekali dan menambah pengetahuan khususnya par APIP dalam melaksanakan tugasnya, sehigga para APUIP nantinya akan semakin mampu menilai efesiensi, efektivitas dan nilai ekonomis dari suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna tata kelola mamajemen, dan pengendalian internal yang semakin baik.
“ Saya memandang diklat ini sebagai langkah strategis dan cukup penting untuk mendukung pelaksanaan tugas para APIP khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap penyususunan program kerja yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “ ujar Ikhwan Habibi.
Meluali diklat ini diharapkan para pseerta dapat menjadi bagian dari sumber daya manusia yang lebih berkompeten, berkarya, mampu menciptakan hal yang lebih kreatif serta mampu mengembangkan kerja sama Tim lebih baik lagi, selaras, serasi khususunya daalm Tim APIP sekaligus dapat menerapkan prinsip-prinsip jujur, berprestasi serta bekerja dengan benar sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Diklat Kota Medan Fakhrudin SH melaporkan, tujuan diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan teoritis dan fisolopis serta kemampuan teknis dan praktis APIP dilingkungan Pemko Medan dalam pelaksanaan reviu RKA, peserta diklat sebanyak 35 orang dari aparat pengawas Inspektorat, berlangsung dari 12 sampai 15 April 2016, tenaga pengajar dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumut.( red)