Komjen Buwas: Harta AKP IL yang Terima Suap Rp 2,3 M Akan Disita Bisma Alief
MetroRakyat.com | JAKARTA – BNN menangkap Kasat Narkoba Polres Belawan AKP IL. Diduga dia menerima suap dari bandar narkoba untuk mengamankan penyidikan kasus. IL menjanjikan tersangka kasus narkoba, kasusnya akan aman dan tidak dilimpahkan ke BNN.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan. Penyidikan dilakukan dan pada Kamis (21/4) AKP IL serta seroang perantara ditangkap dengan barang bukti Rp 2,3 miliar tunai.
“Oknum polisi ini sudah membeli mobil baru, nanti kita selidiki itu pakai uang tersebut apa nggak. Tapi kalo TPPU semua bakal kita sita,” jelas Buwas, Jumat (22/4/2016).
Buwas juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengambil tindakan tegas pada perwira yang menerima uang suap itu.
“Sudah lapor Kapolri, harus ditindak tegas,” tutup dia. (Detik.com)