15 PAKET GANJA SIAP PAKAI SEBERAT 1,5 KILOGRAM DIAMANKAN SATGAS PAMTAS YONIF 121/MK SAAT SWEEPING

15 PAKET GANJA SIAP PAKAI SEBERAT 1,5 KILOGRAM DIAMANKAN SATGAS PAMTAS YONIF 121/MK SAAT SWEEPING
Bagikan

METRORAKYAT.COM | PAPUA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/MK kembali mengamankan paket ganja siap pakai dari 2 orang warga pada saat melaksanakan sweeping terhadap kenderaan yang melintas di depan Pos KM 76 Pos Pamtas RI PNG Sektor Utara Papua. Paket ganja yang diamankan kali ini sebanyak 15 paket dimana masing-masing paket seberat 100 gr dengan total keseluruhan 1,5 kg. Adapun paket-paket ganja tersebut diamankan dari seorang warga berinisial SI (25), mahasiswa, alamat Kampung Yuwaida Distri Waris Kabupaten Keerom Papua.

Kronologis kejadian pada hari Senin 9 April 2018 pukul 13.00 Wit Pos KM 76 yang dipimpin Komandan Pos (Danpos) Letda Inf Zainal beserta 12 orang anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kenderaan yang melintas di depan Pos KM 76. Pada saat pelaksaan sweeping 2 orang anggota tim sweeping atas nama Kopda Misno dan prada Gulo melihat sebuah sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna Hitam Nopol DS 2219 RC yang dikenderai Sdr. Agus yang membawa anaknya beserta Sdr. SI yang ikut menumpang mulai berjalan lambat dan berhenti di ujung jembatan sebelum Pos KM 76. Karena penasaran Kopda Misno dan Prada Gulo mendekati sepeda motor yang telah berhenti tersebut. Melihat 2 orang anggota tim sweeping mendekati mereka, Sdr. SI yang pada saat itu menggunakan tas jenis ransel warna Orange terlihat bingung dan langsung turun ke sungai untuk berpura-pura buang air kecil. Setelah selesai buang air kecil Sdr. SI kembali naik ke jalan dan hendak melanjutkan perjalanan. Merasa curiga dengan tas dari Sdr. SI yang kelihatannya sudah kosong dan ringan Kopda Misno turun ke sungai dan memeriksa disekitar sungai tempat Sdr. SI buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan disekitar sungai Kopda Misno menemukan benda yang mencurigakan berupa bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor, ternyata setelah diamati dengan teliti oleh Kopda Misno ternyata bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor tersebut berisi ganja kering yang siap pakai.

Karena pada saat itu hanya Sdr. SI yang terlihat ditempat setelah ditemukannya paket ganja tersebut, maka 2 orang tim sweeping langsung meminta Sdr. SI dan Sdr. Agus beserta anak dari Sdr. Agus untuk ikut ke Pos KM 76. Tiba di Pos KM 76 tim sweeping bertanya kepada Sdr. SI tentang pemilik paket ganja yang ditemukan tersebut. Ternyata Sdr. SI mengaku memang 15 paket ganja yang ditemukan di sekitar sungai adalah milik yang bersangkutan. Dengan telah mengakui kepemilikan paket ganja ditemukan tim sweeping, pihak Pos KM 76 melalukan pemeriksaan lebih dalam lagi kepada Sdr. SI.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. SI, yang bersangkutan mengaku bahwa paket ganja tersebut diperolehnya dari ladang saudaranya yang berada di negara Papua New Guine (PNG) yang bernama Yosan. Paket-paket ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Abepura dan dijual kepada Sdr. MN dengan harga Rp. 1000.000 per paket.

Selesai melakukan pemeriksaan Danpos KM 76 Letda Inf Zaenal melaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 121/MK Letkol Inf. Imir Faishal untuk menerima perintah selanjutnya. Kumudian Dansatgas memerintahkan Pasiintel Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf E. Mendrofa menuju Pos KM 76 untuk berkoordinasi dan menyerahkan Sdr. SI berikut barang buktinya kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maka Sdr. SI beserta barang bukti paket ganja diserahkan dan dijemput langsung dari Pos KM 76 oleh anggota Polres Keerom atas nama Bripka Ridwan Tuhera beserta 2 orang anggota Satnarkoba Polres Keerom.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.